Berita
Syarat dan Cara Pendaftaran Jalur Siswa Kurang Mampu Berprestasi, Pendaftaran, mulai 11-12 Juni 2015
Tanggal : 06/09/2015, 14:45:49, dibaca 1684 kali.
JALUR KURANG MAMPU BERPRESTASI
· Siswa kelas IX pada SMP/MTs pada tahun pelajaran 2014/2015, yang disertai dengan rekomendasi dari Kepala Sekolah asal.
· Warga dari kabupaten Sragen yang tidak mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Sintawati dan / atau Saraswati (Melati, Menur) dan / atau Jamkesmas dan / KPS dan / atau Kartu PKH yang baru, yang diterbitkan oleh Pemerintah dan / atau Pemerintah Provinsi dan / atau Pemerintah Kabupaten Sragen sebelum tanggal 31 Mei 2015
· Memiliki Prestasi akademik yang dibuktikan dengan Nilai Raport & Nilai Ujian Nasional sbb :
a. Nilai Raport Semester 1 – 5 rata-rata : >= 7,00, dibuktikan dengan fotocopy raport & dilegalisir kepala sekolah.
b. Nilai SHUN rata-rata : >= 8,00, dibuktikan dengan mengumpulkan SHUN Asli / buatan SMP/Mts asal yang distempel ASLI & ada Fotonya.
· Mempunyai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
· Khusus yang memilih Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan (TP) dan
Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR) / Otomotif
Tinggi badan : putri minimal 155 cm, putra minimal 160 cm.
· Pada tanggal 1 Juli 2015 berusia maksimal 21 tahun
· Tidak Buta Warna, Tidak Bertato, Rambut Tidak Semir
· Tidak Bertindik (bagi laki laki).
· Pas Foto hitam putih ukuran 3 X 4 cm sebanyak tiga lembar
· Biaya Pendaftaran GRATIS.
Pendaftaran Jalur Tidak Mampu & Berprestasi :
Tanggal : 11-12 Juni 2015
Kembali ke Atas
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas